Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Polri Menyita 44 Mobil dan 12 Sepeda Motor Terkait Kasus ACT

Rabu, 27 Juli 2022 – 18:45 WIB
Bareskrim Polri Menyita 44 Mobil dan 12 Sepeda Motor Terkait Kasus ACT - JPNN.COM
Bareskrim Polri menyita 44 mobil dan 12 sepeda motor terkait kasus ACT. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita puluhan mobil serta belasan sepeda motor milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Penyitaan itu merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana CRS Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.  

"Sementara hari ini telah disita 44 unit mobil dan 12 sepeda motor dari General Affair ACT/Kabag Umum ACT (Pak Subhan)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (27/7).

Perwira tinggi Polri itu menyebutkan barang bukti tersebut disita penyidik Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB. Seluruh barang bukti itu disimpan di gudang Wakaf Distribution Center (WDC).

"Barang bukti disimpan di Gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora, Jalan Serpong Parung, Nomor 57, Bogor, Jawa Barat," ujar Brigjen Ramadhan.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan puluhan barang bukti yang disita itu merupakan kendaraan operasional milik ACT. "Kendaraan operasional," kata Andri.

Perwira menengah Polri itu mengatakan tidak menutup kemungkinan masih ada barang bukti lain yang akan disita dari yayasan filantropi tersebut. "Ini baru yang terdata hari ini, mungkin tambah," tutur Andri.

Bareskrim Polri telah menetapkan empat petinggi Yayasan ACT tersangka kasus penyelewengan dana donasi korban Lion Air.

Bareskrim Polri telah menyita 44 mobil 12 motor terkait penyidikan kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close