Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Polri Tangkap Penipu Putri Arab Saudi

Rabu, 29 Januari 2020 – 20:50 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Penipu Putri Arab Saudi - JPNN.COM
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra. Foto: dokumen JPNN

Atas ulahnya, pelaku kini harus ditahan dan dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (cuy/jpnn)

Tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku penipuan berinisial EAH alias Eka, yang merugikan Putri Arab Saudi Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News