Bareskrim Sudah Punya Calon Tersangka Kasus Beras Maknyuss
Saat ini Bareskrim telah mengamankan 15 orang terkait kasus itu. Meski demikian Polri belum menentukan keterlibatan direksi PT IBU dalam perkara itu.
Menurut Agung, polisi masih memeriksa pegawai dan petinggi PT IBU. Di samping itu, kata Agung, pihaknya belum belum bisa memerinci detail keuntungan dan berapa lama PT IBU melakukan kecurangan dengan modus tersebut.
"Itu mesti audit. Kami sudah kumpulkan semua dokumen-dokumen yang ada. Nanti lihat hasil auditnya," jelas dia.
Patut diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memimpin langsung penggerebekan penimbunan beras di gudang PT IBU di Jalan Rengas KM 60 Kecamatan Kedung, Kabupaten Bekasi. Ada 1.161 ton beras yang disita dari gudang itu.(mg4/jpnn)