Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Tak Temukan CCTV Rumah Ferdy Sambo di Magelang

Minggu, 04 September 2022 – 04:59 WIB
Bareskrim Tak Temukan CCTV Rumah Ferdy Sambo di Magelang - JPNN.COM
Putri Candrawathi mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, salah satu rekomendasi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J, disebutkan adanya dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Menanggapi rekomendasi Komnas HAM tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Polri akan mendalaminya.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua Timsus dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," kata Agus, Kamis (1/9).

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencanan Brigadir J.

Dia bersama suaminya, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kaut Ma'ruf disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (antara/jpnn)


Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang. Bareskrim sudah cek.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close