Baru Diangkat Jadi ASN, BBS Langsung Tersandung Kasus Memalukan, Ya Ampun
jpnn.com, KOTA BOGOR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BBS terduga pelaku pencabulan delapan siswi SD di Bogor Kota, Jawa Barat ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fhadila mengatakan aksi pelaku yang meresahkan para siswi, orang tua murid hingga pihak sekolah tersebut terjadi dalam rentang waktu lebih kurang satu tahun.
"Pelakunya guru, dia sebagai wali kelas, baru diangkat ASN tahun ini. Namun, kasusnya sudah terjadi akhir 2022 sampai Mei 2023," kata di Mapolresta Bogor Kota, Selasa.
Kompol Rizka menerangkan, penangkapan BBS berdasarkan dari empat laporan orang tua siswi SD di tempat BBS mengajar. Pelaporan BBS juga telah dilakukan orang tua terlebih dahulu kepada pihak sekolah.
Tidak cukup hanya melaporkan pelaku cabul anak itu kepada pihak sekolah, kata Rizka, empat orang tua dari delapan orang siswi yang menjadi korban BBS juga melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kompol Rizka menyampaikan, bahwa penangkapan BBS tidak membutuhkan waktu lama, karena selang beberapa hari dari pelaporan, BBS segera diamankan petugas saat melakukan perjalanan di wilayah Kota Bogor pada Senin (11/9) pukul 21.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan bukti-bukti, keterangan saksi di sekolah, orang tua korban, korban dan pengakuan pelaku, kata dia, kesesuaian pernyataan menunjukkan perbuatan tersebut benar terjadi, sehingga BBS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Rizka, BBS mengakui perbuatan cabulnya dengan meraba tubuh korbannya dengan rentang usia 10-11 tahun di kelas 5 hingga kelas 6. Perlakuan cabul itu terjadi berulang kepada beberapa korban.