Batin Tertekan, Jaksa Menangis di PN Tipikor
Selasa, 20 Juli 2010 – 12:48 WIB
Keluarganya di Medan merasa malu bahkan anaknya juga malu untuk sekolah. Asas praduga tak bersalah dirasakan sudah tak lagi berlaku di masyarakat. "Masyarakat sudah anggap saya terima duit banyak dari Pak Anggodo," ujarnya.
Padahal, dalam kasus ini Irwan merasa tidak terlibat. Dia hanya berperan mengenalkan Anggodo kepada Edi Sumarsono, Pimred Tabloid Investigasi. Tidak lebih dari itu, apalagi sampai terlibat makelar atau rekayasa kasus suap pimpinan KPK.