Bawa Amunisi Saat Melintas di PLBN Skouw, WN PNG Ditangkap
jpnn.com - JAYAPURA - Seorang warga negara Papua Nugini berinisial BM (28) ditangkap Satgas Yonif 132/BS dan Bea Cukai Jayapura serta Polsub Sektor Skouw.
WN PNG itu diyangkap karena membawa dua butir amunisi saat melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura, Papua.
"Pelaku mengaku bahwa barang yang dibawanya merupakan milik saudaranya dan berupaya meloloskan barang yang dibawanya dan akan dijual," kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring, Minggu (5/3).
Dia mengatakan, dari laporan yang diterima terungkap BM asal Vanimo, PNG, ditangkap pada Sabtu (4/3) karena membawa amunisi aktif, yaitu kaliber 7,62 mm dan kliber 5,56 mm masing-masing satu butir, serta pisau lipat.
Sembiring menjelaskan penangkapan berawal saat Bea Cukai PLBN Skouw melakukan pemeriksaan barang bawaan milik pelaku yang saat itu masuk melalui PLBN Skouw.
Saat dilakukan pemeriksaan melalui x-ray, ditemukanlah barang tersebut.
Sembiring mengapresiasi penangkapan tersebut.
Dia menyatakan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengagalkan masuknya barang-barang ilegal.