Bawaslu dan KPU Beda Persepsi
Jumat, 13 Maret 2009 – 07:46 WIB
Wirdyaningsih mengatakan, Bawaslu menerima 1.397 laporan dan temuan pelanggaran. Dari temuan dan laporan tersebut, 1.246 laporan diteruskan ke KPU. Namun, kata Wirdyaningsih, hanya sekitar 80 persen yang ditangani KPU, yakni 1.053. Sisanya dibiarkan tanpa penanganan.
Bawaslu juga menemukan 175 kasus pidana. Rinciannya, 140 kasus ditangani penyidik dari Polri, 33 kasus sampai ke kejaksaan, dan 19 kasus sudah divonis. Namun, kebanyakan yang sudah di pengadilan malah divonis bebas. Padahal, pelanggaran pidana yang dilakukan nyata-nyata terjadi.