Bawaslu Lampung Duga Terjadi Pelanggaran Kampanye di 9 Daerah ini
Dia pun mengatakan bahwa terhadap temuan tersebut terdapat enam laporan yang saat ini dalam proses penanganan.
Kemudian tujuh laporan yang dinyatakan bukan pelanggaran, dua laporan yang dinyatakan pelanggaran pidana, dan nihil laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran administrasi.
"Kemudian satu laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran kode etik, tiga laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran netralitas ASN, tiga laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran hukum lainnya. Ya semua temuan atau laporan ini tersebar di sembilan kabupaten dan kota tadi," kata Tamri. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: