Bawaslu Perlu Mewaspadai Kampanye Terselubung di Reuni 212
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai perlu turun tangan mengawasi pelaksanaan reuni 212 yang rencananya digelar Monas, Jakarta, Minggu (2/12).
Menurut Wakil Direktur Direktorat Komunikasi dan Informasi Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ari Junaedi, kegiatan tersebut berpotensi menjadi ajang kampanye terselubung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
"Bahkan kalau mau objektif, tak perlu turun ke lokasi, Bawaslu saya kira bisa mengategorikan kegiatan itu kampanye terselubung," ujar Ari kepada JPNN, Sabtu (1/12).
Untuk diketahui, dalam Peraturan KPU Nomor 32/2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, diatur rapat umum dengan pengerahan massa dalam jumlah besar baru boleh digelar pada 24 Maret hingga 13 April 2019.
Masa kampanye Pileg dan Pilpres 2019 memang telah dimulai sejak 23 September lalu. Namun, baru sebatas pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye dan kampanye lewat media sosial.
Ari kemudian mengemukakan beberapa alasan mengapa menilai Bawaslu perlu turun tangan. Antara lain, pernyataan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman yang memerintahkan kader partainya mengikuti reuni 212.
"Alasan lain, rekam jejak dan hasil kinerja petahana Jokowi sepertinya sulit dilawan kubu Prabowo-Sandi dengan cara-cara biasa. Jadi, setiap momentum sepertinya berpeluang dimanfaatkan untuk mendegradasi Jokowi-Ma'ruf Amin. Misalnya, lewat reuni 212," ucapnya.
Ari mengistilahkan reuni 212 seperti cadangan amunisi untuk 'menembak' elektabilitas Jokowi. Karena hasil survei berbagai lembaga independen menunjukkan elektabilitas pasangan capres nomor urut 01 jauh melampaui pasangan capres nomor urut 02.