Bawaslu Minta KPU Copot Dua PPLN Kuala Lumpur
Selasa, 16 April 2019 – 23:29 WIB
Bawaslu RI menilai PPLN Kuala Lumpur tidak melaksanakan tugas secara profesional saat proses pemungutan surat suara pada metode pemilihan pos.
Hasil investigasi Bawaslu, PPLN Kuala Lumpur tidak mencatat jumlah masyarakat yang melakukan pencoblosan melalui metode pos.(mg10/jpnn)