Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu untuk 24 Provinsi Terbentuk

Rabu, 19 September 2012 – 18:00 WIB
Bawaslu untuk 24 Provinsi Terbentuk - JPNN.COM
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk Bawaslu provinsi di 24 provinsi. Bersamaan dengan itu, 72 orang ditetapkan sebagai anggota Bawaslu Provinsi.

"Setelah melalui serangkaian proses dan mekanisme yang dilakukan secara maraton dan intensif tadi pagi, Bawaslu menetapkan 72 orang anggota Bawaslu Provinsi untuk 24 provinsi," ujar Ketua Bawaslu RI, Muhammad dalam jumpa pers di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).

Ke-72 orang anggota Bawaslu akan dilantik pada hari Jumat (21/9) besok. Segera setelah pelantikan hingga tanggal 23 September, anggota Bawaslu provinsi akan menjalani pembekalan dan diharapkan dapat langsung menjalankan tugas mengawasi tahapan pemilu 2014.

Muhammad menjelaskan, sebenarnya Bawaslu akan dibentuk di 26 provinsi. Namun, provinsi Aceh dan Papua hingga saat ini belum ditetapkan anggotanya.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk Bawaslu provinsi di 24 provinsi. Bersamaan dengan itu, 72 orang ditetapkan sebagai anggota Bawaslu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA