Bea Cukai Bersama BNNK dan Polres Prabumulih Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila
Jumat, 05 Maret 2021 – 19:39 WIB
"Kami berkoordinasi dengan BNN Kota dan Polres Prabumulih, untuk menindak penerima paket di salah satu kedai kopi tersebut," jelas Asep.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka dengan inisial RF, itu diserahkan ke Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Harapan selanjutnya, Bea Cukai dan instansi terkait dapat terus bersinergi untuk mengamankan Indonesia dari peredaran gelap narkotika. (*/jpnn)