Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ganja di Wilayah Papua, Sebegini Banyaknya
Di lokasi lainnya, Bea Cukai Sorong bersinergi dengan Kanwil Bea Cukai Khusus Papua, Bea Cukai Manokwari, Bea Cukai Jayapura serta BNNP Papua Barat membentuk tim gabungan untuk memberantas peredaran narkotika jenis ganja yang disinyalir berasal dari Papua Nugini.
Kepala Kantor Bea Cukai Sorong Wawan Dharmawan mengungkapkan kolaborasi dari tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 10.400 gram yang dikirim menggunakan kapal dari Jayapura menuju Sorong.
Upaya penyelundupan tersebut terjadi pada Senin (13/2) lalu dengan modus pengiriman melalui kapal yang dibawa oleh kurir.
Total 5 orang menjadi tersangka, terdiri dari 2 kurir berinisial A dan M, serta 3 penerima barang dengan inisial G, I, dan N yang diamankan di Desa Klawasi, Kota Sorong.
"Lima tersangka dan 10.400 gram ganja tersebut dilakukan serah terima Bea Cukai kepada BNNP Papua Barat untuk penyidikan lebih lanjut," beber Wawan.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana menambahkan dengan terjalinnya sinergi yang baik antara Bea Cukai dan instansi penegak hukum lainnya diharapkan semakin memperkuat upaya pemberantasan narkotika.
"Sehingga meminimalisasi dampak penyalahgunaannya di masyarakat,” harap Hatta Wardhana. (mrk/jpnn)