Bea Cukai Gelar Operasi Barang Kena Cukai Ilegal di 2 Kota Ini, Berikut Hasilnya
Kamis, 14 Maret 2024 – 23:55 WIB
Dalam proses penindakan tersebut, Bea Cukai juga menemukan dan menindak 28 botol MMEA golongan B dan C berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai (polos).
“Sesuai UU Nomor 39 tahun 2007, pahami bahwa setiap orang yang akan menjalankan kegiatan pengusaha tempat penjualan eceran wajib memiliki izin berupa NPPBKC dari Kepala Kantor Bea Cukai atas nama Menteri Keuangan,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)