Bea Cukai Jatim Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Berbagai Daerah
Sementara itu, sejalan dengan harapan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang makin baik, efisien dan bebas dari korupsi. Bea Cukai Bojonegoro mengadakan coffee morning bertempat di aula Bea Cukai Bojonegoro pada Kamis (14/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik atas pelayanan yang telah diberikan Bea Cukai Bojonegoro, khususnya dalam bidang cukai kepada pengguna jasa.
Peserta yang hadir sangat antusias, dan sosialisasi berjalan dengan lancar. Harapan selanjutnya dari kegiatan ini adalah semakin terjalinnya sinergi dan komunikasi antara Bea Cukai Bojonegoro dan pengguna jasa.
Selain itu pada hari selasa (15/12) bertempat di aula kantor Bea Cukai Kediri, diselenggarakan sosialisasi yang dihadiri oleh beberapa satuan kerja dari Pemda Kota Kediri dan Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk serta Kabupaten Jombang. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas kegiatan yang sudah diselenggakan di tahun 2020, serta untuk Menyusun perencanaan kegiatan di tahun mendatang.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Suryana, memaparkan tentang pentingnya sinergisitas dan dukungan berbagai pihak untuk pelaksanaan sosialisasi cukai krpada masyarakat, pengumpulan informasi tentang rokok ilegal serta pemberantasannya, dan juga penggunaan DBHCHT yang optimal.
Suryana juga menjelaskan bahwa DBHCHT yang telah dialokasikan harus digunakan seoptimal mungkin bagi perekonomian IKM di Kediri.
“Kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dapat dilakukan melalui beberapa media, antara lain televisi dan radio serta dapat pula melalui penyelenggaraan kompetisi film pendek, seperti yang dikreasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, atau juga bisa dalam kesenian seperti ludruk, ketoprak, ataupun campursari. Sehingga akan lebih mudah diterima oleh masyarakat,” tambah Hendratno Agrosasmito, PBC Pertama Kantor Bea Cukai Kediri, sebagai moderator pada kegiatan ini.(jpnn)