Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Jatim I Berikan Izin Fasilitas KITE Kepada PT PAL Indonesia

Jumat, 17 Februari 2023 – 22:27 WIB
Bea Cukai Jatim I Berikan Izin Fasilitas KITE Kepada PT PAL Indonesia - JPNN.COM
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I Untung Basuki (kanan) menyerahkan SK Menteri Keuangan terkait pemberian izin fasilitas KITE kepada PT PAL Indonesia yang diterima Willgo Zainar selaku direktur pemasaran perusahaan tersebut, Selasa (14/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SIDOARJO - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I kembali memberi izin fasilitas melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor KM-278/WBC.11/2023 tentang Penetapan Perusahaan KITE Pembebasan Kepada PT PAL Indonesia.

Surat keputusan tersebut diberikan setelah Direktur Pemasaran PT PAL Indonesia Willgo Zainar beserta jajaran dan staf memaparkan proses bisnis perusahaannya, Selasa (14/2).

PT PAL Indonesia merupakan perusahaan galangan kapal yang melakukan proses pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan, hingga pengembangan teknologi kapal.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012, PT PAL Indonesia juga mengemban amanah sekaligus kewajiban untuk berperan aktif dalam mendukung pemenuhan kebutuhan Alutsista matra laut nusantara.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I Untung Basuki menjelaskan mengenai manfaat pemberian fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan penerima fasilitas tersebut.

"Ketentuan terkait fasilitas KITE ini mohon untuk dapat dipahami betul, baik di level low management hingga top management sehingga ownership yang dimiliki lebih besar," ujar Untung Basuki mengingatkan melalui keterangan yang diterima, Jumat (17/2).

Untung berharap pemberian fasilitas ini dapat berdampak pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan top management atas perusahaan yang juga akan berdampak pada kebijakan fiskal dan ekonomi nasional.

"Besar harapan kami, pemberian fasilitas ini akan mengurangi biaya produksi sehingga PT PAL dapat mendukung dan meningkatkan performa kapal-kapal dalam negeri," harapnya.

Bea Cukai Jatim I memberikan izin fasilitas KITE kepada PT PAL Indonesia, simak penjelasan Untung Basuki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News