Bea Cukai Jayapura Fasilitasi Repatriasi di PLBN Skouw
jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura kembali ikut andil dalam pemulangan warga negara dan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Papua New Guinea di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Skouw, Jayapura, Papua.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut permohonan Duta Besar Indonesia di Port Moresby untuk merepatriasi 58 WNI PMI melalui PLBN Skouw.
Selain itu peningkatan kasus Covid-19 juga menjadi salah satu perhatian pemerintah di sana.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Albert Simorangkir mengatakan sebenarnya terdapat 58 WNI/PMI yang akan direpatriasi.
Namun, dari 58 WNI/PMI tersebut, hanya 45 PMI dan 2 staf Konsulat RI Vanimo yang dipulangkan.
"Hal ini terjadi karena sebanyak 13 WNI/PMI belum bisa melengkapi dokumen yang menjadi syarat untuk melintas di PLBN Skouw,” ungkap Albert.
Menurut Albert, setelah WNI/PMI tiba di PLBN Skouw, dilakukan sterilisasi penumpang dan pembagian Customs Declaration oleh Petugas Bea Cukai.
Kemudian dilakuka rapid test oleh Tim Balai Karantina Kesehatan dengan hasil negatif Covid-19.