Bea Cukai Jayapura Fasilitasi Repatriasi di PLBN Skouw
Berikutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan WNI/PMI tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang, ditemukan dua unit handphone baru sehingga dilakukan pembayaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Proses repatriasi ini berjalan lancar dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Keberhasilan pelaksanaan repatriasi ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara beberapa instansi di wilayah Jayapura dan Provinsi Papua.
"Kami harap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat saling mendukung dan berjalan dengan lancar serta aman seperti yang sudah berjalan selama ini,” ungkap Albert. (*/jpnn)