Bea Cukai Lepas Ekspor Produk UMKM dari 3 Daerah Ini
Barang ekspor tersebut dikirim melalui jalur darat melalui Pelabuhan Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Untuk kelancaran pengiriman barang ke Malaysia, Bea Cukai Pontianak berkoordinasi dengan Entikong dalam proses kepabeanannya.
Keberhasilan ekspor oleh pelaku UMKM tentunya sejalan dengan program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasioanal.
Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, disebutkan UMKM berkontribusi sebesar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja.
Sementara itu, Bea Cukai Bandung melakukan pelayanan ekspor rokok elektrik atau REL berupa liquid vape milik PT Ratu Karya Mandiri, Jumat (19/10).
Barang yang diekspor sebanyak 5.564 botol liquid vape dengan negara tujuan ekspor ke Malaysia.
Total nilai ekspor atas komoditas ini mencapai USD22.031,00.
Hatta mengungkapkan kegiatan ekspor memiliki beberapa manfaat, antara lain mendorong dan meningkatkan perkembangan penanaman modal dari dalam maupun luar negeri, serta memudahkan masuknya inovasi dalam teknologi, pasaran, dan keahlian usahawan.
“Kami berharap keberhasilan ekspor ini dapat diikuti pelaku usaha lainnya sehingga dapat meningkatkan laju ekonomi di daerah,” pungkas Hatta. (jpnn)