Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
Rabu, 15 Mei 2024 – 14:27 WIB
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 22.041.748.920 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp 11.772.044.336.
Encep menambahkan pemusnahan merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang terlibat, seperti aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat yang turut serta mendukung dalam upaya gempur rokok ilegal,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)