Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Miliaran Rupiah
Senin, 26 Juli 2021 – 17:30 WIB
Pemusnahan juga dilakukan terhadap barang berbahaya berupa narkotika. Bea Cukai Samarinda turut menghadiri pemusnahan narkotika di BNNP Kaltim.
Adapun pemusnahan barang bukti hasil dari kejahatan narkotika berupa tanaman ganja atau cannabis sativa dengan berat keseluruhan 4,44 kilogram.
“Meski di tengah pandemi, peredaran narkoba masih terus terjadi. Semoga sinergi seperti ini dapat menekan peredaran narkotika ke depannya. Dengan demikian Indonesia akan makin baik dengan jauh dari narkoba,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?