Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Miliaran Rupiah

Senin, 26 Juli 2021 – 17:30 WIB
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Miliaran Rupiah - JPNN.COM
Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya melakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

Pemusnahan juga dilakukan terhadap barang berbahaya berupa narkotika. Bea Cukai Samarinda turut menghadiri pemusnahan narkotika di BNNP Kaltim.

Adapun pemusnahan barang bukti hasil dari kejahatan narkotika berupa  tanaman ganja atau cannabis sativa dengan berat keseluruhan 4,44 kilogram.

“Meski di tengah pandemi, peredaran narkoba masih terus terjadi. Semoga sinergi seperti ini dapat menekan peredaran narkotika ke depannya. Dengan demikian Indonesia akan makin baik dengan jauh dari narkoba,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pemusnahan barang ilegal itu sebagai bentuk tindak lanjut barang hasil sitaan dan sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close