Bea Cukai Ringkus Kakak Beradik Penerima Paket Sabu Asal Malaysia
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 342 gram sabu melalui barang kiriman PT JKS Logistik Indonesia, Rabu (15/9).
Ini merupakan penemuan kelima setelah sebelumnya Bea Cukai Tanjung Emas juga berhasil menggagalkan penyelundupan 1.002,21 gr, 148,3 gr, 441,21 gr, dan 478 gr sabu dengan modus sama, yakni dimasukkan dalam false compartment.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin membeberkan kronologi kejadian penindakan yang dilakukan Senin lalu tersebut.
Tim yang melakukan pengecekan acak mencurigai koli tertentu yang diduga memuat barang terlarang.
“Kami lakukan pengecekan barang secara acak pada Gudang PT JKS Logistik Indonesia, berupa kiriman dari Malaysia," ungkap Anton.
Kecurigaan Tim K-9 pada koli tertentu terbukti benar, di dalamnya terdapat barang berupa kristal putih dimasukkan ke dalam tas kecil.
"Dari hasil pemeriksaan narcotest, petugas mendapati barang tersebut benar sabu seberat 342 gram,” ungkap Anton.
Setelah mengetahui barang tersebut merupakan narkotika, petugas gabungan bersama Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Tim CNT Bea Cukai Kanwil Jateng DIY dan CNT Bea Cukai Tanjung Emas melakukan controlled delivery menuju alamat yang tertera.