Bea Cukai & Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) menggelar pertemuan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (24/7).
Pertemuan bertajuk The 2nd Bilateral Meeting itu mempertemukan tingkat pimpinan tertinggi antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan dalam pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG mereviu seluruh kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan oleh kedua instansi kepabeanan, sebagaimana tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 3 Februari 2020.
Dalam MoU itu, beberapa kegiatan kerja sama disepakati Bea Cukai dan SPCG, seperti pertukaran informasi, acara Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan capacity building.
"Kami mendiskusikan kendala-kendala yang terjadi dalam kerja sama yang telah dilaksanakan dan langkah-langkah ke depan untuk meningkatkan sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi antara tim operasional dan pusat, serta pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara reguler dengan tujuan mengawasi dan menegakkan hukum di perbatasan laut kedua negara," ujarnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG juga saling bertukar informasi terkait best practice kepabeanan kedua negara, utamanya dalam rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan pelanggaran kepabeanan, serta fasilitasi.
Di akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama yang akan ditindaklanjuti oleh tiap-tiap tim teknis.
Dia menyebutkan kerja sama dengan skema bilateral (customs to customs) antara Bea Cukai dan SPCG, yang terwujud salah satunya melalui The 2nd Bilateral Meeting tersebut telah memberikan manfaat bagi Bea Cukai dan Indonesia, khususnya dalam optimalisasi kinerja pengawasan di perbatasan negara.