Bea Cukai Sosialisasikan KITE IKM
Senin, 30 April 2018 – 22:43 WIB
Andyk juga menjelaskan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM.
“Dokumen persyaratan cukup mudah karena setiap badan usaha pasti punya dokumen tersebut, antara lain TDI/IUI, NPWP & SPT PPh Wajib Pajak badan tahun terakhir, Sertifikat/Bukti sewa min 2 thn, disertai denah lokasi produksi & penyimpanan, Laporan keuangan tahun terakhir dan beberapa dokumen pokok lain,” ujarnya.
Semua instansi yang hadir pada acara ini pun sepakat bersinergi untuk meningkatkan potensi IKM Kediri menuju pasar internasional. (adv/jpnn)