Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di Karanganyar
Selasa, 24 September 2024 – 07:18 WIB
HAR kini telah ditahan di Rutan Kelas I Surakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Arif menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dan informasi yang diberikan, dan berharap hal ini akan berlangsung baik ke depannya.
Sebab, dia menegaskan peredaran rokok ilegal adalah kegiatan melanggar hukum dan dapat merugikan penerimaan negara serta para pelaku usaha di bidang cukai yang taat pada aturan. (mrk/jpnn)