Bea Cukai Tunjukkan Keseriusan dalam Tangani Perdagangan Ilegal Satwa, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Kerja sama tersebut terwujud dalam pelaksanaan FCAC Seminar, pada 8 Juli 2024.
Dalam seminar yang digelar secara hybrid itu, kedua pihak membahas implementasi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) di Indonesia.
Diketahui, CITES atau Konvensi tentang Perdagangan Internasional Spesies Satwa dan Tumbuhan Liar adalah perjanjian internasional yang diadopsi pada 1973.
Tujuan utama CITES adalah untuk memastikan perdagangan internasional spesies satwa dan tumbuhan liar tidak mengancam kelangsungan hidupnya di alam liar.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai memaparkan dalam menangani perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan serta upaya perlindungan keberagaman hayati flora dan fauna Indonesia.
"Dirjen Bea Cukai sendiri, dalam sesi bertajuk 'Combatting Illegal Wildlife Trade', memaparkan Green Customs Initiatives (GCI), peran Bea Cukai dalam perlindungan lingkungan dan kepatuhan internasional, serta kasus-kasus yang telah ditangani beserta penegakan hukum yang dilakukan, kerja sama internasional, dan upaya-upaya untuk melawan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan," ujarnya.
Dia menjelaskan FCAC merupakan komunitas atase luar negeri yang berada di Indonesia dan di luar Indonesia, yang cakupan kerjanya termasuk Indonesia.