Bea Cukai Kendari Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila
Modus yang digunakan pelaku masih sama dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya yaitu melalui perusahaan jasa titipan dengan pemberitahuan yang disamarkan dan diberitahukan sebagai celana.
Sama seperti penindakan sebelumnya, penangkapan ini pun berawal dari informasi tim intelijen Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Kanwilsus Bea Cukai Papua pada malam sebelumnya.
Saat ini, S dan barang bukti diserahterimakan ke Satuan Narkoba Polres Kolaka untuk pengembangan lebih lanjut.
“Penindakan ini menandakan masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara. Bea Cukai Kendari tidak akan lengah dan menyatakan perang terhadap narkoba karena bahaya narkoba nyata di depan mata merusak generasi bangsa,” tegas Denny.(ikl/jpnn)