Beber Alasan PDIP Ogah Usung Petahana di Pilkada Medan, Hasto Singgung soal Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membeber alasan partainya ogah mengusung Akhyar Nasution pada Pilkada Kota Medan 2020.
Akhyar merupakan calon petahana yang sebelumnya juga kader PDIP. Namun, PDIP memilih mengusung M Bobby Afif Nasution yang notabene menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pilkada di ibu kota Sumatera Utara itu.
Menurut Hasto, DPP PDIP berupaya memastikan setiap calon kepala daerah maupun pasangannya yang diusung partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu di berbagai pilkada memiliki rekam jejak bersih dari kasus hukum, terutama tindak pidana korupsi.
"Kami melakukan pemetaan politik, kami mendengarkan aspirasi dari masyarakat," kata Hasto dalam konferensi pers usai pengumuman 75 Cakada PDIP, Selasa (11/8).
Oleh karena itu DPP PDIP melakukan kajian tentang Akhyar. Kajian itu juga melibatkan Ketua DPD PDIP Sumut Djarot S Hidayat.
"Nah, berdasarkan kajian yang dilakukan Pak Djarot Saiful Hidayat selaku ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, kami melihat bahwa ada dugaan berkaitan dengan persoalan yang membuat yang bersangkutan (Akhyar) tidak bisa dicalonkan oleh PDI Perjuangan," tutur Hasto.
Selain itu, Hasto menilai Akhyar punya ambisi lain. "Karena ambisi kekuasaan juga ada indikasi dugaan berkaitan dengan faktor hukum tersebut," sambungnya.
Lebih lanjut Hasto mengatakan, PDIP berkomitmen untuk tidak mencalonkan figur yang memiliki persoalan hukum sebagai jagonya di Pilkada 2020. PDIP mencatat beberapa wali kota Medan telah jadi pesakitan, termasuk yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).