Begal Bermodus Pura-pura Minta Uang Rokok Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat Tampangnya
Kepada polisi tersangka Ujuk yang ditangkap di rumahnya ini mengaku baru dua kali melakukan aksi begalnya.
“Dua kali mencuri motor tetapi tidak pakai pisau. Korban cuma kami gertak saja, terus motornya dirampas,” kata Ujuk.
Dari penyelidikan polisi, tersangka Ujuk melakukan aksi begalnya di Jl Slamet Riyadi, di gudang cat sebanyak 2 kali, lalu di Jl Sultan Syahril di Rama Kasih, lalu di Jl Sumur Tinggi.
Sementara tersangka Yoyok mengelak tuduhan aksi begal bersama Ujuk.
BACA JUGA: Tiga Wanita Digerebek saat Asyik Melakukan Pesta Terlarang di Rumah Mbak Tati
“Aku cuman yang jual motor itu seharga Rp 2 juta. Baru dua kali Pak. Memang dulu pernah dipenjara kasus curanmor,” akunya.(dho)