Gencar Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Lihat Tuh!
jpnn.com, BATAM - Operasi Jaring Sriwijaya yang gencar dilaksanakan Bea Cukai Batam, Bea Cukai Kepulauan Riau dibantu tim patroli Lantamal IV berbuah tangkapan besar.
Petugas menangkap kapal kayu tanpa nama bermuatan minuman keras (miras) ilegal sebanyak 8.784 botol pada operasi yang digelar di perairan Tanjung Sengkuang pada Kamis (20/10).
Estimasi nilai barang yang berada dalam kapal tersebut sebesar Rp 4,38 miliar dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 9 miliar.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah mengungkapkan penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal kayu bermuatan miras ilegal yang akan masuk ke peraian Indonesia.
Satgas Patroli Laut Bea Cukai Batam dan Kepulauan Riau kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengejaran kapal tersebut sampai di perairan Tanjung Sengkuang.
“Pada saat pengejaran dan proses penghentian, kapal tersebut dengan sengaja menabrak kapal patroli Bea Cukai hingga rusak, anak buah kapal (ABK) kayu itu juga tidak bersikap kooperatif dengan petugas," beber Rizki melalui keterangan yang diterima, Selasa (25/10).
Menyikapi kondisi tersebut, Satgas Patroli Bea Cukai berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Tim Patroli Lantamal IV Batam dalam proses pengejaran dan penghentian kapal target tersebut.
Saat pengejaran, kapal target melaju dengan kecepatan tinggi menuju perairan dangkal di sekitar wilayah Sengkuang hingga kandas, dan para ABK melakukan upaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut.