Begini Cara Kementan Atasi Potensi Kekeringan
Rabu, 30 Agustus 2017 – 12:48 WIB
Jika terjadi gagal panen atau puso baik akibat serangan Organisme Pengganggu Tanaman, banjir maupun kekeringan petani mendapatkan ganti rugi Rp. 6 juta per ha.(adv/jpnn)