Begini Cara Kerja ETLE Mobile, Simak Penjelasan Kombes Firman
Minggu, 20 November 2022 – 16:55 WIB
“Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum,” papar Firman.
Firman mengingatkan jika pemilik kendaraan tidak mengkonfirmasikan pelanggarannya akan mengakibatkan pemblokiran STNK sementara.
“Baik itu ketika pindah alamat, telah dijual, maupun kegagalan membayar denda,” pungkas Kombes Firman.(mcr36/jpnn)