Begini Cara Mudah Mengelola dan Memanfaatkan E-Faktur untuk Mengurus Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Kini, Ditjen Pajak menerapkan faktur elektronik (e-faktur) bagi semua pengusaha kena pajak (PKP) di Indonesia.
Nah, ada manfaat yang didapat PKP dalam menggunakan e-faktur pajak, khususnya yang direkomendasikan, seperti Klikpajak by Mekari
Apa Manfaat Menggunakan E-Faktur Pajak Klikpajak by Mekari?
Sudah disahkan oleh DJP. KlikPajak by Mekari adalah aplikasi penyedia alternatif e-SPT, e-faktur, dan e-filing yang sudah disahkan DJP.
Buat e-faktur hanya dengan 1 klik. Anda bisa membuat e-faktur dengan cara yang sangat mudah dan cepat.
Cukup 1 klik, e-faktur akan dikirimkan ke e-mail Anda. Software akuntansi ini akan sangat mempermudah urusan pajak.
Klikpajak by Mekari tidak mengenakan biaya apa pun untuk berapa pun e-faktur yang Anda buat melalui Klikpajak by Mekari.
Barcode efaktur yang sah. Sama seperti efaktur dari DJP, efaktur pajak KlikPajak by Mekari juga dilengkapi barcode yang sah dari DJP.