Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Tuntutan Masyarakat Dayak terhadap Edy Mulyadi, Tegas!

Senin, 24 Januari 2022 – 22:48 WIB
Begini Tuntutan Masyarakat Dayak terhadap Edy Mulyadi, Tegas! - JPNN.COM
Edy Mulyadi. Foto: tangkapan layar Bang Edy Channel.

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Koalisi Masyarakat Adat, Dayak, dan Kebangsaan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar Edy Mulyadi yang dinilai melecehkan masyarakat Kalimantan dituntut secara hukum.

Sekretaris Koalisi Masyarakat Adat Dayak dan Kebangsaan Kalteng Bambang Irawan menyebut ucapan Edy Mulyadi sangat melukai hati masyarakat yang berada di provinsi itu.

Begini Tuntutan Masyarakat Dayak terhadap Edy Mulyadi, Tegas!Organisasi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Adat, Dayak dan Kebangsaan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng Jalan S Parman, Senin (24/1/2022). (ANTARA/Adi Wibowo)

"Kami meminta Edy Mulyadi Cs wajib diproses secara hukum positif dan adat, karena dia sudah menghina masyarakat lokal, asli, dan pendatang di Kalimantan," ucapnya di sela-sela aksi demo di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (24/1).

Bambang yang juga Ketua Forum Pemuda Dayak Kalteng sebelumnya juga bergabung dengan sejumlah ormas menyampaikan aksi terbuka untuk Edy Mulyadi dan membuat laporan polisi ke Polda Kalteng.

Para ormas di Kalteng yang mengikuti aksi damai tersebut bakal terus mengawal proses hukum terhadap eks caleg PKS itu sampai tuntas.

"Hari ini kami melaporkan saudara Edy Mulyadi ke Polda Kalteng terkait penghinaannya yang dilakukannya itu," ucap Bambang.

Aksi yang dilakukan sejumlah ormas dayak dan ormas lainnya yang ada di Palangka Raya, itu berjalan lancar serta dijaga ketat oleh pihak Polri dan TNI.

Masyarakat dayak dan sejumlah ormas di Kalteng menuntut Edy Mulyadi Cs diproses secara hukum positif dan adat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close