Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beginilah Kronologi Penangkapan Direktur TV Swasta Penyebar Hoaks di Jawa Timur

Jumat, 15 Oktober 2021 – 19:20 WIB
Beginilah Kronologi Penangkapan Direktur TV Swasta Penyebar Hoaks di Jawa Timur - JPNN.COM
Konferensi pers perkara penyebaran berita bohong oleh direktur TV lokal Jawa Timur melalui akun Aktual TV di YouTube di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Direktur TV lokal Jawa Timur bersama 2 tersangka lain terkait perkara penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV sejak bulan Agustus 2021. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh anak buahnya dan intelijen media Mabes Polri. 

"AZ memperoleh akun dari jual beli dari berbagai pihak, kemudian diganti menjadi Aktual TV," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10) 

Perwira menengah Polri itu menjelaskan ketiga tersangka membeli akun milik orang lain agar tidak terdeteksi oleh polisi. 

"Dengan teknik tertentu, kami koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Kami akhirnya bisa mendeteksi siapa pelaku," lanjutnya. 

Hengki juga mengungkapkan ketiga tersangka ditangkap di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Dia menjelaskan ketiga tersangka telah mengunggah 756 video yang provokatif dan bisa menimbulkan keonaran. 

Baca Juga: David Hasan Dibantai di Depan Istri dan Anak, Pelakunya Tak Disangka

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kronologis penangkapan direktur TV lokal Jawa Timur yang menyebar berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News