Beginilah Kronologi Penangkapan Direktur TV Swasta Penyebar Hoaks di Jawa Timur
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Direktur TV lokal Jawa Timur bersama 2 tersangka lain terkait perkara penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV sejak bulan Agustus 2021.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh anak buahnya dan intelijen media Mabes Polri.
"AZ memperoleh akun dari jual beli dari berbagai pihak, kemudian diganti menjadi Aktual TV," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10)
Perwira menengah Polri itu menjelaskan ketiga tersangka membeli akun milik orang lain agar tidak terdeteksi oleh polisi.
"Dengan teknik tertentu, kami koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Kami akhirnya bisa mendeteksi siapa pelaku," lanjutnya.
Hengki juga mengungkapkan ketiga tersangka ditangkap di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dia menjelaskan ketiga tersangka telah mengunggah 756 video yang provokatif dan bisa menimbulkan keonaran.
Baca Juga: David Hasan Dibantai di Depan Istri dan Anak, Pelakunya Tak Disangka