Belasan Muda Mudi Tepergok Saat Asyik Berbuat Terlarang
Sabtu, 06 Juni 2020 – 23:55 WIB
Melihat kondisi yang demikian, para aparat mengimbau mereka untuk taat dengan aturan yang telah dibuat pemerintah. Aturan yang sebenarnya membantu mereka terhindar dari ancaman penularan COVID-19.
Begitu juga dengan pemilik usaha kafe tempat muda mudi tersebut menikmati minuman keras, ikut menjadi sasaran petugas karena tidak mengindahkan aturan jam malam dan tidak menerapkan protokol COVID-19.
"Setelah kami imbau, kami minta mereka bubar, pulang ke rumah masing-masing. Pemiliknya juga kami minta untuk menutup usahanya, karena sudah buka lebih dari jam 21.00 Wita," ucapnya.