Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belasan Tahun Sulitkan Polisi, MW Akhirnya Tertangkap, Kasusnya Ngeri

Jumat, 03 Juni 2022 – 05:42 WIB
Belasan Tahun Sulitkan Polisi, MW Akhirnya Tertangkap, Kasusnya Ngeri - JPNN.COM
Tampang pelaku pembunuhan terhadap Jois akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama 11 tahun. Foto: Dokumentasi Polres Minahasa Selatan

jpnn.com, MINAHASA SELATAN - Polres Minahasa Selatan menangkap seorang pria MW (35) yang diduga telah membunuh terhadap korban bernama Jois.

Aksi nekat MW itu terhadap Jois terjadi di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat pada 2011 silam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan pelaku ditangkap tim Gabungan Polres Minahasa Selatan di Desa Tongoa, Palopo, Sigi, Sulteng pada Minggu (29/5).

"Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama sebelas tahun," kata Kombes Abraham dalam keterangannya kepada JPNN.com, Kamis (2/6) malam.

Eks Kapolres Manggarai Barat itu mengungkapkan selama dalam pelarian, pelaku kerap berganti identitas.

Tersangka juga sempat berpindah-pindah tempat tinggal.

"Di antaranya Jakarta, Surabaya, Kalimantan, Papua, terakhir di Sulteng," beber mantan juru bicara Polda NTT itu.

Kombes Abraham mengatakan aksi pembunuhan tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban di sebuah acara hiburan, Desa Elusan pada Sabtu (4/6).

Seorang pria MW (35) yang sudah sebelas tahun dicari polisi karena sering berpindah-pindah tempat tinggal akhirnya tertangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News