Beli Tas Aspal Bisa Dipidana
Jumat, 27 April 2012 – 04:24 WIB
Neta juga meminta polisi agar tidak perlu repot-repot mengusut pemalsuan merek ini, selama belum ada pihak resmi yang merasa dirugikan. ”Lebih baik polisi membongkar mafia produsen film porno yang jelas-jelas merusak mental bangsa kita ini,” pungkasnya.
Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Sofyan Sarif, kepada INDOPOS mengatakan kalau pihaknya selama ini belum mendapat laporan dari korban yang merasa dirugikan, baik itu dari pemegang sah merek maupun warga yang merasa tertipu karena sudah membeli tas merek palsu.
”Tanpa laporan dari pihak yang dirugikan, misalnya pemegang hak paten merek tersebut, kami sulit melakukan penindakan, karena engak dasar penindakannya Mas,” pungkasnya. (ind/wok)