Belum Dihantam Bencana, Shelter Tsunami Waskita Karya Sudah Roboh, Yassalam
Berdasarkan informasi, dua tersangka itu yakni, Aprialely Nirmala selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Agus Herijanto selaku Project Manager (PM) atau Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Saat proyek itu berlangsung, Aprialely Nirmala menjabat Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (Satker PBL) Kementerian PUPR Perwakilan NTB.
Adapun proyek tersebut memakan anggaran hingga Rp 20 miliar. Sementara untuk kerugian negaranya kurang lebih Rp 19 miliar dan masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.
Anggaran pembangunan shelter yang ujungnya dikorupsi ini berasal dari Kementerian PUPR dan PT Waskita Karya (Persero) menjadi kontraktor. Modus yang diduga terjadi adalah menurunkan kualitas pembangunan. Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi.
Lembaga antikorupsi juga sedang mendalami dugaan keterlibatan salah satu perusahaan plat merah bidang konstruksi itu dalam sengkarut dugaan rasuah ini.
Selain itu, Penyidik KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan pengecekan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengecekan secara langsung itu terkait upaya perhitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tersebut. (tan/jpnn)