Benny Rhamdani: Negara tidak Boleh Kalah Menghadapi Sindikat PMI Ilegal
Berdasarkan data BP2MI pada periode Januari hingga Oktober 2023, terdapat penempatan PMI sebanyak 237.992.
Tercatat, pada Oktober penempatan sebanyak 22.011.
Dari jumlah itu, sektor formal masih mendominasi dengan 13.086 penempatan.
Kemudian, 8.925 merupakan penempatan sektor informal.
Pada Oktober juga tercatat 66 persen atau 4.931 penempatan didominasi oleh tiga provinsi, yakni Jawa Timur dengan 4.931, kemudian Jawa Barat 4.840, dan Jawa tengah 4.777.
BP2MI juga melaporkan selama periode Januari hingga Oktober 2023, terdapat 1451 aduan PMI yang berangkat secara non-prosedural dan pengaduan pemberangkatan secara prosedural sebanyak 338.
Untuk Oktober tercatat, 206 aduan pemberangkatan nonprosedural dan 71 pengaduan pemberangkatan prosedural. (antara/jpnn)