Benny Wenda Warga Negara Inggris, Kok Mengaku Wakili Rakyat Papua?
Isu yang digembor-gemborkan di luar negeri pun, kata dia, adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Karena hanya HAM yang bisa menjadi jembatan kekuatan internasional bisa masuk.
Masih dalam kesempatan yang sama, Mantan Kepala BAIS Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menilai, deklarasi yang dilakukan Benny Wenda hanya kepentingan kelompoknya saja.
Hal itu, menurutnya, terlihat dari banyaknya kelompok di Papua yang menentang deklarasi tersebut.
"Saya lihat bahwa ada kelompok-kelompok yang menolak deklarasi Benny Wenda. Berarti mereka merasa tidak diwakili. Dari situ kita bisa nyatakan bahwa itu hanya kepentingan golongan saja, tidak untuk kepentingan semua," katanya.
Soleman mengungkapkan, Benny Wenda saat ini sudah menjadi warga negara Inggris. Karena itu, sangat tidak masuk dia mengklaim sebagai wakil masyarakat Papua.
"Bagaimana warga negara Inggris kok mewakili Papua, itu enggak masuk akal. Yang ketiga, untuk negara yang mendukung, dalam resolusi PBB melarang negara manapun untuk mendukung suatu gerakan yang dapat memisahkan diri dari negara yang sudah punya pemerintahan. Jadi tidak mungkin ada suatu negara yang mendukung kelompok-kelompok dari suatu negara yang sudah berpemerintahan," tegasnya.
Sementara itu, Manajer Departemen Politik dan Pemerintahan PSKP Eveline Cabuy mengatakan, pemerintah perlu meningkatkan pendidikan di wilayah pedalaman.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga masih belum memerhatikan permasalahan HAM yang ada di Papua.