Beragam Modus Politik Uang, Paket Sembako hingga Token Listrik, Merusak Demokrasi
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Pol & PUM) Kemendagri Syarmadani mengatakan, politik uang sejak awal pemilu merupakan perilaku yang sudah hadir di masyarakat.
Menurut penelitian, keadaannya semakin membahayakan akhir-akhir ini. Terlebih ketika para pegiat politik, pemerhati pemilu, dan generasi muda mulai menyuarakan kegelisahannya terkait politik uang.
“Ada sebagian bahkan jumlahnya cukup besar yang setuju terhadap keberadaan politik uang ini. Apalagi praktik-praktik lapangan, tentu banyak cerita politik uang ini masih berlangsung,” kata Syarmadani mewakili Dirjen Pol & PUM Bahtiar saat membuka webinar Pengembangan Literasi Politik Melalui Forum Media dengan tema "Politik Uang: Potensi, Pencegahan, dan Penindakan", Kamis (9/2).
Webinar ini digelar Ditjen Pol & PUM, yang merupakan bagian dari peran Kemendagri untuk melakukan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu Serentak 2024.
Lebih lanjut, Syarmadani mengatakan, praktik politik uang akan menggerus demokrasi, keadilan, dan kesempatan yang sama bagi seseorang untuk mengurus negara.
Bahkan politik uang berpotensi menumbangkan demokrasi. Fenomena yang tampak seperti politisi yang mendapat bekal dari pemodal. Praktik ini dianggap berbiaya tinggi dan pada akhirnya akan meminta ganti rugi.
Dikatakan, karakter publik sangat menentukan dalam pencegahan politik uang. Ketika ada pihak yang memberi, tetapi publik tak mau menerima, maka tidak akan terjadi politik uang.
Kabar baiknya, sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Lingkar Madani, mereka menyebut walaupun masih mengkhawatirkan, persepsi publik terhadap politik uang sudah mulai berubah.