Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beragam Modus Politik Uang, Paket Sembako hingga Token Listrik, Merusak Demokrasi

Kamis, 09 Februari 2023 – 14:55 WIB
Beragam Modus Politik Uang, Paket Sembako hingga Token Listrik, Merusak Demokrasi - JPNN.COM
Ditjen Pol & PUM Kemendagri menggelar webinar Pengembangan Literasi Politik Melalui Forum Media dengan tema "Politik Uang: Potensi, Pencegahan, dan Penindakan", Kamis (9/2/2023). Foto: Humas Kemendagri

Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Yusti Erlinayusti mengatakan, di dalam norma Undang-Undang (UU) seperti UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tindakan yang dilarang dan dianggap sebagai kejahatan yaitu mahar politik dan politik uang.

Sementara sumbangan dana kampanye dibolehkan, meskipun terdapat batasan jumlah dan pihak-pihak yang menyumbang.

Dia menyebut beberapa modus politik uang seperti uang tunai, paket sembako, kupon belanja, uang sedekah, uang ganti, doorprize, sumbangan pembangunan, hingga pemberian token listrik. (sam/jpnn)

Webinar Ditjen Pol & PUM Kemendagri ungkap beragam modus politik uang dalam pemilu, dari paket sembako hingga token listrik.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News