Berantas Buta Aksara Terbentur Dana
Kamis, 13 Oktober 2011 – 22:40 WIB
Untuk menekan angka penderita buta aksara yang sebagian besar bermata pencaharian petani dan peternak tersebut, lanjut Ariyasa, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) dan Dinas Sosial (Dinsos) setempat. “Metode yang kami gunakan tidak ada metode khusus. Hanya saja, kami hanya menyesuaikan dengan program wajib belajar sembilan tahun,” ujarnya.
Guna menunjang rencana ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karangasem menetapkan program Keluarga Harapan dan program Penanggulangan Pekerja Anak. “Sehingga, para orang tua yang memiliki anak usia wajib belajar 9 tahun, diwajibkan untuk bersekolah meskipun melalui kejar paket A, B dan C. Ini semua sudah kami koordinasikan dengan yayasan yang menggelar program penuntasanbuta aksara,” paparnya.
KARANGASEM---Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karangasem, Propinsi Bali, I Gede Ariyasa menargetkan jumlah peserta pendidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Banjir Lahar Dingin Sumbar, Korban Meninggal Capai 37 Orang
-
Banjir Bandang di Agam, Belasan Warga Meninggal Dunia
-
Resort Hiburan di Makau Tawarkan Liburan Menarik
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
Senin, 13 Mei 2024 – 17:47 WIB - Pendidikan
UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
Senin, 13 Mei 2024 – 17:22 WIB - Pendidikan
Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:44 WIB - Pendidikan
Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024
Sabtu, 11 Mei 2024 – 11:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Ada 3 Kandidat, Bos Ducati Bingung Memilih Rekan Setim Pecco Untuk MotoGP 2025
Senin, 13 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom
Senin, 13 Mei 2024 – 21:01 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak Tunjuk Mantan Pemain Real Madrid sebagai Pelatih
Senin, 13 Mei 2024 – 21:00 WIB - Jatim Terkini
PTPN Hormati Proses Hukum Eks Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi
Senin, 13 Mei 2024 – 22:10 WIB - Humaniora
Tegas, Bea Cukai Copot Rahmady Effendy Hutahaean dari Jabatannya
Senin, 13 Mei 2024 – 20:39 WIB