Beraroma Pidana, Polisi Diminta Periksa Chandra
Rabu, 27 Juli 2011 – 20:11 WIB
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin mengatakan polisi bisa melakukan penyelidikan terhadap tudingan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menyebutkan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah menerima uang dari salah seorang pengusaha. Menurutnya, penanganan Komisi Etik KPK tidak cukup karena kasus tersebut sudah mengarah kepada tindak pidana. "Tapi, kalau menanggapi serius, maka Komisi Etik saja tidak cukup, polri harus turun tangan," kata Irman kepada pers di Jakarta, Rabu (27/7).
Selain menyebutkan Chandra menerima uang, Nazarudin dari persembunyiannya sebagai buron KPK juga menyebut komisioner KPK M Jasin dan Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja pernah bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dengan bersepakat untuk meredam kasus suap Sesmenpora.
Menurut Irman, jika KPK menanggapi tudingan Nazaruddin beraroma tindak pidana, bukan saja KPK yang berhak melakukan penyelidikan secara internal tetapi juga polisi. "Bisa saja polisi lakukan penyidikan jika negara mengganggap ini tuduhan beraroma pidana," ungkap Irman.
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin mengatakan polisi bisa melakukan penyelidikan terhadap tudingan mantan Bendahara Umum DPP
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bawaslu Waspadai Penggunaan Ribuan Surat Suara Milik Pekerja Migran Indonesia
-
Hanni, Member NewJeans Ungkap soal Perundungan di Tempat Kerja
-
Tim Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
BERITA LAINNYA
- Humaniora
APF BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dibuka, Belasan Pewarta Berprestasi Siap Ambil Bagian
Jumat, 18 Oktober 2024 – 20:53 WIB - Sosial
Nilai IKIP Provinsi Kaltim Masuk 3 Besar Nasional
Jumat, 18 Oktober 2024 – 20:51 WIB - Kesehatan
Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
Jumat, 18 Oktober 2024 – 20:27 WIB - Hukum
Kanwil Bea Cukai Jatim II Musnahkan 6,1 Juta Rokok & 300 Liter MMEA Ilegal di Malang
Jumat, 18 Oktober 2024 – 20:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Janji Datang ke Pelantikan Prabowo, Mahfud Md: Itu Acara Ketatanegaraan Penting
Jumat, 18 Oktober 2024 – 19:23 WIB - Sepak Bola
Bunyi Pernyataan AFC Setelah Bahrain Menolak Main di Indonesia
Jumat, 18 Oktober 2024 – 17:24 WIB - Sepak Bola
Bahrain Minta Laga Lawan Timnas Indonesia di Luar RI, Menpora Dito Beri Respons Tegas
Jumat, 18 Oktober 2024 – 19:45 WIB - Jabar Terkini
Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Petani Berharap Perlindungan Pemerintah
Jumat, 18 Oktober 2024 – 18:26 WIB - Liga Indonesia
Reaksi Bojan Hodak Melihat Persib Pulangkan Persebaya Tanpa Poin
Jumat, 18 Oktober 2024 – 19:32 WIB