Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beraroma Pidana, Polisi Diminta Periksa Chandra

Rabu, 27 Juli 2011 – 20:11 WIB
Beraroma Pidana, Polisi Diminta Periksa Chandra - JPNN.COM
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin mengatakan polisi bisa melakukan penyelidikan terhadap tudingan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menyebutkan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah menerima uang dari salah seorang pengusaha. Menurutnya, penanganan Komisi Etik KPK tidak cukup karena kasus tersebut sudah mengarah kepada tindak pidana.

"Tapi, kalau menanggapi serius, maka Komisi Etik saja tidak cukup, polri harus turun tangan," kata Irman kepada pers di Jakarta, Rabu (27/7).

Selain menyebutkan Chandra menerima uang, Nazarudin dari persembunyiannya sebagai buron KPK juga menyebut komisioner KPK M Jasin dan Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja pernah bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dengan bersepakat untuk meredam kasus suap Sesmenpora.

Menurut Irman, jika KPK menanggapi tudingan Nazaruddin beraroma tindak pidana, bukan saja KPK yang berhak melakukan penyelidikan secara internal tetapi juga polisi. "Bisa saja polisi lakukan penyidikan jika negara mengganggap ini tuduhan beraroma pidana," ungkap Irman.

JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin mengatakan polisi bisa melakukan penyelidikan terhadap tudingan mantan Bendahara Umum DPP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA