Berdasarkan Pakta Integritas, Anas Perlu Dinonaktifkan
Jumat, 15 Februari 2013 – 19:36 WIB
![Berdasarkan Pakta Integritas, Anas Perlu Dinonaktifkan Berdasarkan Pakta Integritas, Anas Perlu Dinonaktifkan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
KPK saat ini juga sudah menyidik kasus korupsi dalam proses pengadaan, dengan tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Dalam proses itu, nama Anas terseret dugaan mengintervensi proses sertifikasi lahan Hambalang.
Ignatius Mulyono mengaku pernah diperintah Anas untuk menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kala itu, Joyo Winoto, untuk membereskan sertifikat tanah Hambalang. Ignatius adalah anggota Fraksi Partai Demokrat di komisi pemerintahan DPR yang merupakan mitra kerja BPN.
Berdasarkan informasi, seluruh pimpinan sudah sepakat Anas bisa dijerat untuk kasus Harrier. Namun beberapa pimpinan masih ingin mengaitkan penerimaan Harrier sebagai bagian dari dugaan megakorupsi dalam proyek di Kemenpora tersebut.