Beredar Pesan Berantai Meminta Warga DKI Tak Keluar Rumah Pukul 19.00, Ini Kata Kombes Sambodo
jpnn.com, JAKARTA - Sebuah pesan berantai beredar di grup WhatsApp yang berisi imbaun kepada warga DKI Jakarta agar tidak keluar rumah setelah pukul 19.00 WIB.
Pada pesan itu dituliskan bahwa anjuran tersebut berlaku mulai 7 hingga 30 Juli 2021.
Tak hanya itu, dalam pesan itu dijelaskan Tim Covid Hunter Lintas Sektor akan melakukan penertiban dengan membawa petugas laboratorium dan ambulans yang langsung melakukan swab test terhadap warga yang kedapatan berkeluyuran di tempat.
Bila ada yang dinyatakan reaktif akan langsung dikirimkan ke Wisma BKD untuk menjalani isolasi setelah dilakukan swab test Covid-19 oleh petugas.
Merespons hal itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membantah pesan tersebut.
"Itu hoaks," kata Sambodo saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (8/7) malam. (cr3/jpnn)
Berikut bunyi pesan tersebut.
Mulai tanggal 7-30 Juli,
mohon seluruh warga JAKARTA tidak keluar rumah di malam hari.