Berhenti dari Puskesmas, Dokter Wibowo Pilih Buka Praktik Aborsi
jpnn.com, NGANJUK - Seorang mantan kepala puskesmas di Nganjuk, Jatim tertangkap polisi.
Dia adalah dokter Wibobo (77), warga Jl Gatot Subroto, Kabupaten Nganjuk.
Wibowo harus siap-siap masuk bui karena telah melakukan praktik aborsi kepada pasangan suami istri yang tega membunuh anaknya sendiri.
Dalam rilisnya, polisi juga membawa tiga tersangka, yaitu pasutri Dewi Setia Budi Rahmawati (28) dan Irman Rifai Agung Nugroho(44).
Kemudian Sumiyanto (39), warga Desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.
Menurut Kapolres Nganjuk, AKBP Joko Sadono, penangkapan pelaku bermula setelah ada laporan dari masyarakat, tentang praktik aborsi yang dilakukan pelaku.
Saat polisi melakukan pengecekan, polisi mendapati pasutri berada di rumah pelaku.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa janin terbungkus plastik hitam dari dalam mobil pasutri ini," kata Joko.
Di hadapan petugas kepolisian, pelaku mengaku memiliki izin praktik berlaku hingga 31 Juli 2017.