Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
"Kegiatan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran barang ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat," ujarnya.
Upaya Bea Cukai Nanga Badau dalam mencegah peredaran barang ilegal tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan pendekatan preventif.
Salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang eceran mengenai bahaya barang kena cukai ilegal.
Henry menyebut Bea Cukai Nanga Badau juga melakukan penyuluhan rutin, baik secara langsung maupun melalui media massa, seperti siaran radio yang disiarkan di Radio Kapuas Hulu dan Radio RRI Sintang.
Selain itu, Bea Cukai Nanga Badau terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal dengan menggelar operasi pasar yang menyasar distributor, pengecer, dan perusahaan ekspedisi.
Kantor Bea Cukai Nanga Badau secara berkala melaksanakan operasi 'Gempur Rokok Ilegal' dengan melibatkan patroli darat dan patroli gabungan bersama instansi terkait, seperti Kepolisian, Satgas Pamtas, Imigrasi, Karantina, serta masyarakat setempat.
"Pemusnahan ini juga merupakan bentuk transparansi dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai," tegas Henry.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran yang berusaha merugikan negara dan masyarakat.